Beberapa pekan terakhir, rencana kenaikan tarif tiket Candi Borobudur menuai polemik.
Pro dan kontra akhirnya reda setelah Presiden Joko Widodo memutuskan tidak ada perubahan tarif tiket Candi Borobudur dalam rapat terbatas tentang pariwisata di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Kini, muncul lagi persoalan dari ratusan pedagang di kawasan Candi Borobudur.
Komunitas pedagang asongan zona II dalam Candi Borobudur mengeluh tidak bisa lagi berjualan di dalam area itu setelah candi Budha terbesar tersebut menerima kunjungan wisatawan seperti sebelum pandemi Covid-19.
Puluhan pedagang yang mewakili 340 pedagang asongan dari 14 komoditas di kawasan Candi Borobudur, Jawa Tengah, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta pada Rabu, 15 Juni 2022.
Di LBH Yogyakarta, mereka mengadukan manajemen PT Taman Wisata Candi atau PT TWC selaku pengelola Candi Borobudur yang tidak mengakomodasi mereka untuk berjualan kembali di kawasan zona II Borobudur.
“Kami sudah berulang kali bertanya kepada manajemen, tapi tidak ditanggapi,” kata Ketua Pedagang Asongan Candi Borobudur Egi Basiyo.
Padahal, menurut dia, para pedagang asongan yang biasanya berjualan di depan Museum Karmawibangga itu selalu mematuhi aturan.
Salah satunya ketika manajemen PT TWC meminta mereka berhenti berjualan di awal pandemi Covid-19, dua tahun silam dengan, alasan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
“Kami bukan pedagang liar dan ilegal, semua punya Kartu Izin Berdagang dari manajemen Borobudur yang diperbaharui setiap tahun,” katanya.
Menanggapi keluhan para pedagang, Corporate Secretary PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, AY Suhartanto menjelaskan, zona II kawasan Candi Borobudur berfungsi sebagai green belt dan buffer zone untuk mendukung konservasi Candi Borobudur.
“Kawasan ini harus steril dari aktivitas komersial, termasuk asongan,” katanya.
PT TWC rencananya akan menjadikan zona II sebagai ruang kreatif budaya dan edukasi bagi wisatawan.
“Pengaturan area berjualan di zona II ini untuk mewujudkan pariwisata berkualitas di Borobudur,” ucap Suhartanto.
Dan pariwisata berkualitas, dia melanjutkan, demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.
“Pada prinsipnya aktivitas berjualan tetap boleh asalkan sesuai zona yang tersedia.” Suhartanto menambahkan, PT TWC mengajak para pedagang untuk melakukan aktivitas berdagang di area yang sudah ditentukan.
“Mari bersama-sama menjaga destinasi wisata ini dengan pelayanan prima dan berkesan bagi wisatawan,” kata dia.
Sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas, penting bagi Borobudur selalu menjaga situasi yang kondusif bagi wisatawan, termasuk menjaga citra positif di mata pariwisata dunia.
“Terlebih, saat ini adalah momentum kebangkitan pariwisata dan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” ujarnya.